Kebijakan Media Sosial Glico Grup

"Kebijakan Media Sosial Glico Grup", mendefinisikan sikap, perilaku, dan prinsip dasar yang harus dipatuhi oleh Glico Grup terkait pengoperasian akun media sosial resmi dan penggunaan media sosial pribadi oleh Personel Glico.

* Personel Glico adalah semua lapisan manajemen (termasuk direktur, auditor, pejabat eksekutif dll.) dan semua karyawan (termasuk karyawan kontrak, karyawan paruh waktu dan karyawan alihdaya) Glico Grup.

1. Definisi Media Sosial
Media Sosial adalah layanan, yang memanfaatkan jaringan internet, yang memungkinkan penggunanya untuk menyebarkan informasi atau berkomunikasi dengan pengguna lain, seperti blog, Twitter dan layanan jejaring sosial (SNS) lainnya.

2. Tujuan Kebijakan Media Sosial
Dengan berkomunikasi secara luas melalui akun media sosial resmi Glico Grup dan melalui penggunaan media sosial pribadi oleh Personel Glico, Glico Grup akan membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan pengguna dan berkontribusi pada pengembangan brand image serta nilai dari brand Glico.
Di sisi lain, Personel Glico harus mewaspadai kemungkinan bahwa sikap dan perilaku yang tidak tepat di media sosial tidak hanya akan merugikan pelaku penyebar informasi secara pribadi tetapi juga dapat merusak brand image dan reputasi Glico Grup, merugikan pelanggan, mitra bisnis, dan individu serta organisasi lain, sehingga sikap tersebut harus dihindari.

3. Penggunaan Media Sosial oleh Personel Glico

(1) Kesadaran dan tanggung jawab terkait penyebaran informasi dan penanganannya.
Kita harus selalu menyadari bahwa informasi yang disebar di media sosial akan dapat diakses oleh banyak pengguna yang jumlahnya tak terhitung, dan informasi yang sudah terungkap ke publik tidak akan pernah dapat dihapus sepenuhnya. Kita harus memahami bahwa setiap komunikasi, baik yang dilakukan secara anonim maupun tidak, bukan hanya akan mempengaruhi diri kita pribadi tetapi reputasi seluruh Glico Grup juga. Untuk alasan ini, kita harus memberikan perhatian untuk mendengarkan pihak lain dan bertindak secara bertanggung jawab di media sosial. Kita juga harus menghormati cara pandang dan pribadi semua orang yang menggunakan media sosial, termasuk ras/etnis, pola pikir maupun kepercayaannya.

(2) Kepatuhan terhadap hukum, norma sosial, dan peraturan internal perusahaan.
Penggunaan dan komunikasi media sosial harus dilaksanakan sesuai dengan Kode Etik Glico Grup dan secara ketat mematuhi hukum, norma sosial dan peraturan internal perusahaan terkait.

(3) Pencegahan pelanggaran hak cipta dan pencemaran nama baik.
Kita tidak boleh melanggar hak cipta atau hak kekayaan intelektual lainnya, mencemarkan nama baik orang lain atau terlibat kegiatan lain yang merugikan hak-hak orang lain. Saat mengutip konten atau artikel yang dikirim oleh pihak ketiga, kita wajib membuat jelas mana bagian yang merupakan kutipan.

(4) Perlindungan informasi rahasia perusahaan, informasi pelanggan dan mitra bisnis.
Kita tidak boleh mengungkapkan informasi rahasia terkait perusahaan. Selain itu, kita juga tidak boleh mengungkapkan informasi pelanggan dan mitra bisnis tanpa izin pelanggan dan mitra bisnis tersebut.

(5) Menunaikan tanggung jawab dalam pekerjaan sehari-hari.
Kita harus berhati-hati jangan sampai terlalu banyak mencurahkan waktu ke media sosial hingga sampai mengganggu pelaksanaan kewajiban kita, pekerjaan, dan mengganggu kehidupan sehari-hari.

4. Pengoperasian Akun Media Sosial Resmi dan Penggunaan Media Sosial Pribadi oleh Personel Glico
(1) Sikap dasar
Informasi yang dikirimkan oleh akun media sosial resmi Glico Grup atau oleh akun pribadi Personel Glico, tidak selalu mencerminkan sikap dan pandangan resmi dari Glico Grup. Pengumuman resmi akan diunggah di situs web masing-masing perusahaan Glico Grup dan melalui siaran pers. Jika ada informasi yang salah atau pernyataan yang menyebabkan kesalah pahaman, permintaan maaf dan revisi akan dilakukan dengan segera. Meski Glico Grup dapat menanggapi beberapa komentar dan pertanyaan yang diterima, harap diperhatikan bahwa tanggapan tersebut bukan merupakan janji Glico Grup untuk menanggapi semua pendapat dan pertanyaan. Kebijakan Media Sosial Glico Grup dapat direvisi dan diperbarui sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

(2) Kriteria penghapusan unggahan atau komentar dan pembatasan penggunaan
Unggahan atau komentar di akun resmi Glico Grup yang berisi hal-hal di bawah ini dapat dihapus atau diberlakukan pembatasan penggunaannya.

1. Isinya mengandung hal-hal terkait informasi pribadi atau privasi
2. Berisi cemoohan, fitnah atau merusak nama baik Glico Grup/pihak ketiga
3. Isinya melanggar hak cipta, hak kekayaan intelektual atau hak-hak lainnya dari Glico Grup/pihak ketiga
4. Isinya serupa dengan kegiatan politik, kegiatan pemilu, atau kegiatan keagamaan
5. Isinya melanggar ketertiban umum, moral atau hukum
6. Isinya mengandung isu diskriminasi ras, pola pikir, agama, kepercayaan dll, atau mendorong diskriminasi tersebut
7. Isinya bertentangan dengan informasi yang telah diberikan melalui akun Media Sosial Glico Grup
8. Isinya termasuk ke dalam perilaku yang tidak dapat diterima sebagaimana ditentukan oleh masing-masing platform media sosial
9. Isinya dianggap tidak pantas oleh administrator akun resmi Glico Group

(3) Poin-poin Penafian
1. Glico Grup tidak bertanggung jawab atas unggahan dan komentar dari setiap pengguna media sosial.
2. Glico Grup tidak bertanggung jawab atas masalah atau perselisihan apapun yang timbul antara pengguna dan pengguna, atau pengguna dengan pihak ketiga yang berkaitan dengan akun resmi Glico Grup.
3. Pengoperasian akun resmi oleh Glico Grup dapat dihentikan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
4. Kami tidak menjamin bahwa kami akan selalu membalas unggahan para pengguna.

5. Pertanyaan terkait kebijakan media sosial
Untuk pertanyaan tentang kebijakan media sosial dan penggunaan media sosial, silahkan menggunakan formulir inquiry.

Tanggal Publikasi : Tanggal 13Bulan 10 Tahun 2021

Tags #